ANALISIS PRAKTIK PINJAMAN MODAL USAHA DI KSU DESA KOTA INDONESIA DALAM TINJAUAN PRINSIP EKONOMI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.61341/mueamala/v2i2.011Kata Kunci:
Pinjaman Modal Usaha, KSU Desa Kota Indonesia, Ekonomi SyariahAbstrak
Penelitian ini mengkaji tentang analisis praktik pinjaman modal usaha di KSU desa kota Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pinjaman modal usaha di KSU desa kota Indonesia. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan/field research dengan pendekatan kualitatif dan merupakan penelitian deskriptif analitik. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti adalah wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Tahapan analisis data yang dilakukan oleh peneliti adalah reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa; Pertama, mekanisme praktik pinjaman modal usaha di KSU Desa Kota Indonesia dimulai dengan anggota mengisi formulir pinjaman dana sampai dengan ajuan direkap oleh admin dan diserahkan kepada penasehat untuk persetujuan akhir. Kedua, aplikasi prinsip ekonomi syariah pada praktik pinjaman modal usaha ini telah menjalankan prinsip tolong menolong dan prinsip kerelaan. Namun, dalam pelaksanaan prinsip keadilan yang dimana implementasinya adalah dengan menghindari prinsip yang dilarang ini terdapat unsur riba, yang oleh sebagian ulama dilarang dan adapula ulama yang membolehkan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 MUEAMALA JOURNAL

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.