PERAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM DALAM HUKUM PERDATA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.61341/el-siyasa/v1i1.005Kata Kunci:
Hukum adat, Hukum Islam, Hukum PerdataAbstrak
Peran hukum adat dan hukum Islam dalam hukum perdata di Indonesia memberikan latar belakang yang kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang membentuk kerangka hukum negara. Hukum adat, dengan akar dalam tradisi lokal, menghadirkan prinsip-prinsip kearifan lokal yang terintegrasi dalam regulasi perdata, sementara hukum Islam memberikan dimensi normatif yang mendalam berdasarkan ajaran agama. Kedua sistem ini berkontribusi dalam hukum perdata di Indonesia, menciptakan landasan hukum yang unik dan kompleks yang menggabungkan warisan budaya dan nilai keagamaan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 EL-SIYASA: JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.