ANALISIS TERHADAP JUAL BELI SEPEDA MOTOR TANPA DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Authors

  • Wisang Afi Seirawan Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia Author
  • Irvan Iswandi Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia Author
  • Ahmad Asrof Fitri Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.61341/jis/v2i1.067

Keywords:

Jual Beli, Dokumen Kendaraan, Hukum Islam, Al-Maslahah al-Mursalah

Abstract

Jual beli motor tanpa dokumen marak di pedesaan seperti Desa Gunung Sembung, Subang, Jawa Barat. Alasannya beragam, mulai dari harga yang lebih murah, proses transaksi mudah, hingga minim persyaratan. Namun, di balik kemudahannya, praktik ini menyimpan risiko hukum dan kerugian bagi pembeli. Penelitian mendalam menggunakan metode kualitatif dan pendekatan Al-Maslahah al-Mursalah mengungkap bahwa praktik ini sah secara Islam jika disertai BPKB sebagai bukti kepemilikan. Namun, tanpa dokumen yang sah, praktik ini dikategorikan sebagai makruh karena berpotensi merugikan pembeli akibat ketidakjelasan status kepemilikan dan risiko hukum. Meski dianggap sebagai maslahah Hajjiyat (menguntungkan) karena memudahkan pemenuhan kebutuhan hidup, praktik ini bertentangan dengan prinsip hifdz al-mal (menjaga harta) dalam maqasid al-syari'ah. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor untuk menghindari kerugian dan pelanggaran hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, M. D. (2005). Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Az-Zuhaili, W. (2011). Fiqih Islam wa Adillatuhu. Jakarta: Gema Insani.

Bahreisj, H. (1981). Pedoman fiqih Islam. Surabaya: Al Ikhlas.

Gazaly, A. R. (2018). Fiqih Muamalat. Jakarta: Prenadamedia.

Mardani. (2013). Hukum Perikatan Syariah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Mertokusumo, S. (2002). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Moleong, L. (2016). Metodologi Penelitian Kulaitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nazir, M. (2009). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Sarwat, A. (2018). Fiqih Jual Beli. Jakarta: Rumah Fiqih Publishing.

Tarigan, A. A. (2012). Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Al-Qur'an. Medan: Citapustaka Media Perintis.

Umar, M. N. (2017). Al-Maslahah Al-Mursalah (Kajian Atas Relevansinya Dengan Pembaharuan. Aceh: Turats.

Willya, E. (2013). Ketentuan Hukum Islam Tentang At-Tas'ir Al-Jabari. Jurnal Ilmiah Al-Syari’ah, 11(2), 1-42.

Published

2024-07-22

How to Cite

ANALISIS TERHADAP JUAL BELI SEPEDA MOTOR TANPA DOKUMEN KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. (2024). Journal of Islamic Studies, 2(1), 63-72. https://doi.org/10.61341/jis/v2i1.067

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >> 

Similar Articles

1-10 of 136

You may also start an advanced similarity search for this article.