PENGARUH UPAH TERHADAP KINERJA KARYAWAN PERTANIAN PISANG DI MA’HAD AL-ZAYTUN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.61341/jis/v2i3.088Kata Kunci:
Upah, Kinerja, Hukum Islam, Karyawan Pertanian, Ma'had Al-ZaytunAbstrak
Penelitian ini membahas hubungan antara upah dan kinerja karyawan di sektor pertanian pisang di Ma’had Al-Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, serta meninjau sistem pengupahan ini dari perspektif hukum Islam. Dengan metode penelitian kuantitatif dan teknik sampling jenuh pada 23 responden, analisis dilakukan menggunakan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh positif antara upah yang diterima karyawan dengan peningkatan kinerja mereka. Dari sudut pandang hukum Islam, sistem pengupahan ini sudah sesuai karena memenuhi rukun dan syarat pengupahan dalam Islam, yaitu kesepakatan kedua pihak, adil, dan menyejahterakan karyawan. Penelitian ini berkontribusi dalam pemahaman tentang keadilan ekonomi Islam di sektor pertanian dan relevansinya terhadap peningkatan produktivitas.
Unduhan
Referensi
Asmayana. 2018. Pengaruh Kompensasi Terhadap Kinerja Pegawai Pada Kantor Dinas Perdagangan Kota Makassar. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar.
Djamil, MN. 2013. “Anak Bukan Untuk di Hukum”. Jakarta: Sinar Grafika.
Firman. 2019. Pengaruh Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. BPRS Hikmah Wakilah Banda Aceh. Banda Aceh: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Fitriana, H. (2022). Pengaruh Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital (EKOBIL), 1(2), 112-115.
Ghofur, RA. 2020. Konsep Upah dalam Ekonomi Islam. Lampung: Arjasa Pratama.
Haroen, N. 2000. Fiqh Muamalat. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Karim, A. 2012. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mubarok, A. Z. 2019. Islam Faktual: Ajaran, Pemikiran, Pendidikan, Politik dan Terorisme. Depok: Ganding Pustaka Depok.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Kualitatif, dan R dan D. Bandung: Alfabeta.
Suhendi, H. 2005. Fiqh Muamalah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Syafei, R. 2001. Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia.
Unknown. 2017. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Journal of Islamic Studies

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.