STRATEGI LEMBAGA AMIL ZAKAT DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT MENSEJAHTERAKAN YATIM DAN DHUAFA DI BOJONEGORO
DOI:
https://doi.org/10.61341/jis/v1i3.024Kata Kunci:
Strategi, Mensejahterakan, Lembaga Amil ZakatAbstrak
Zakat merupakan kewajiban bagi muslim yang mampu untuk membayarnya dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Zakat merupakan dana potensial yang dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi lembaga Amil Zakat Persada Jatim Indonesia dalam meningkatkan partisipasi masyarakat mensejahterakan yatim dan dhuafa di Bojonegoro dan untuk mengetahuin faktor pendukung serta faktor penghambat Lembaga Amil Zakat Persada Jatim Indonesia dalam meningkatkan partisipasi masyarakat mensejahterakan yatim dan dhuafa di Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui strategi yang digunakan Lembaga Amil Zakat Persada Jatim Indonesia dalam meningkatkan partisipasi masyarakat mensejahterakan yatim dan dhuafa di Bojonegoro. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara terstruktur, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang digunakan oleh Lembaga Amil Zakat Persada Jatim Indonesia dalam meningkatkan partisipasi masyarakat mensejahterakan yatim dan dhuafa ada tiga cara, pertama, dengan personal fundraising dimana kemampuan individu dari seorang fundraiser sangat diandalkan untuk mengumpulkan dana ZIS, kedua, corporate fundraising dimana perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban dana CSR (Corporate Social Responbility) kemudian ketiga, adalah digital fundraising yaitu dengan menggerakkan media sosial.
Unduhan
Referensi
Al-Qardhawi, Yusuf. 1988. Hukum Zakat. Singapura: Pustaka Nasional.
Al-Qardhawi, Yusuf. 1995. Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan. Jakarta: Gema Insani Press.
Az-Zuhaili, Prof. Dr. Wahbah. 2011. Fiqih Islam wa Adillatuhu jilid 3. Jakarta: Gema Insani.
Djuanda, Gustian. 2006. Pelaporan Zakat Pengurang Pajak Penghasilan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hafidhuddin, Didin. 2003. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani. Cetakan Pertama.
Harun, Nasrun. 2007. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Hasan, M. Ali. 2003. Masail Fiqhiyah: Zakat, Pajak, Asuransi & Lembaga Keuangan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003. Cetakan Keempat.
Hafidudin, Didin. 2002. Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press. Hasan, Muhammad. 2011. Manajemen Zakat Model Pengelolaan yang Efektif. Yogyakarta: Idea Press.
Husein Umar. 2001. Strategic Management In Action. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.
Lili Bariadi, Muhammad Zen. 2005. Zakat dan Wirausaha. Jakarta: CED.
Mahmudi. 2009. Sistem Akuntansi Organisasi Pengelola Zakat, Yogyakarta: P3EI Press.
Matondang. Kepemimpinan: Budaya Organisasi dan Manajemen Strategi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Melayu S.P Hasibuan. 2006. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sari, Elsi Kartika. 2006. Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, Jakarta: Grasindo. Santoso, Teguh. 2011. Marketing Strategic. Jakarta: Oriza.
Wahyono, Sentot Imam. 2010. Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Graha Ilmu. Cetakan Pertama.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Journal of Islamic Studies

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.